Ombudsman RI Perwakilan Lampung melakukan kunjungan dan penilaian pelayanan publik Satu Atap Polres Lampung Timur kepada masyarakat (23/9/2021).
Kedatangan Ombudsman RI ini disambut oleh Kabag Ops Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H dan mendampingi langsung tim ombudsman melihat terobosan dan inovasi di bidang pelayanan publik diantaranya: manajemen Prubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kabag Ops Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H, mengatakan kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Lampung untuk mengecek pelayanan Polri di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Kunjungan Kegiatan Tim Ombudsman diantaranya Bpk. Hidayat Pratama Asisten Ombudsman perwakilan Lampung, bpk. M. Burhan dan Bpk. Adi Sunardi yang datang melakukan pengecekan dan penilaian langsung pada Pelayanan Terpadu Satu Atap Polres Lampung Timur.
Dijelasnyakan, bahwa pihaknya mendapat tugas tentang pelayanan publik di unit-unit pelayanan masyarakat khususnya bagi unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti fungsi Satuan Lantas, SKCK, Propam dan pelayanan SPKT Polres Lampung Timur .
Didampingi Kabag Ops Tim Ombudsman melihat langsung serta melakukan pengecekan dan penilaian Pelayanan Publik Satu Atap milik Polres Lampung Timur yang telah di lengkapi aplikasi Badak berjaya dan Website polreslampungtimur.com
“Semoga penilaian ini Polres Lampung Timur mendapatkan yang terbaik WBK/ WBBM, Ombudsman menyampaikan Apresiasi dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Atap dan akan dijadikan Contoh oleh Polres lainnya,”.
(Humas Polres Lampung Timur)



