Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Polres Lampung Timur Ungkap 1650 Gram Ganja

https://www.polreslampungtimur.com/upload/berita/a6b9b2b97b4316609577c5fe87d26919.jpg

Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membekuk seorang pemuda, yang diduga merupakan anggota sindikat peredaran Narkoba jenis Ganja, di wilayah hukum Kecamatan Batanghari Nuban.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, pada Senin (29/3), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah YY (19) warga Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana.

 

Tersangka dibekuk diwilayah Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, berikut barang bukti Tas punggung, yang berisi 2 Paket Narkoba jenis Ganja seberat 1,65 Kg, serta uang tunai 1,2 juta rupiah.

 

“Awalnya, Petugas Kepolisian mencurigai gerak-gerik Tersangka, sehingga segera melakukan interogasi dan pemeriksaan, kemudian ditemukan 2 paket bungkusan, berisi Narkoba jenis Ganja seberat 1,65 Kg, didalam tas punggung Tersangka,” terangnya.

 

Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Humas Polres Lampung Timur )

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK