Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Puluhan Personel Polres Lampung Timur di Lakukan PPL dan Pemuktahiran Data Catpers oleh Bid Propam Polda Lampung

https://www.polreslampungtimur.com/upload/berita/adbb0b568ce1ffb6bffd096aa25ee3f4.jpg

LAMPUNG TIMUR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan Proses Penelitian Lanjutan (PPL) dan Pemuktahiran Data Catpers terhadap puluhan personel Polres Lampung Timur. 

Tim ini diketuai oleh Kasubbid Paminal Kompol Edwin, SH, SIK, M.Si bersama Kaurlitpers Subbid Paminal AKP Trisno Sigit, SH, MH dan Baurlitpers Subbid Paminal Brigpol Fadli Nurtosani, SH.

Kegiatan PPL tersebut dilaksanakan hari Kamis (16/9 /2021), sekira pukul 13.00 WIB, bertempat di Tribrata Polres Lampung Timur. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H yang di Wakili Kabag Sumda Kompol A. HOLIL, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim dari Bid Propam Polda Lampung di Mapolres Lampung Timur.

“Saya ucapkan selamat datang kepada rombongan tim dari Bid Propam Polda Lampung dan ini merupakan trobosan kreatif yang dilakukan oleh Bid Propam. Biasanya personel yang akan UKP sibuk mengurus administrasi dan datang langsung ke Bid Propam Polda, tapi kali ini tim yang datang ke Polres untuk menjemput bola,”ujar Kompol A. HOLIL. 

Lanjut Kabag Sumda, ada sebanyak 96 personel Polres Lampung Timur yang akan UKP pada tanggal 1 Januari 2021 nanti, yang terdiri dari 13 perwira dan 83 bintara.

Kabah Sumda menjelaskan, adapun tujuan dari PPL yang dilakukan oleh tim dari Bid Propam Polda Lampung hari ini adalah untuk menerbitkan Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang merupakan syarat mutlat bagi personel Polri yang akan UKP.

Ditempat yang sama, Kaurlitpers Subbid Paminal AKP Trisno Sigit, SH, MH dalam sambutannya mewakili Ketua Tim mengatakan, kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan perintah langsung dari Kabid Propam Polda Lampung dan ini merupakan terobosan kreatif beliau.

Setelah melakukan kegiatan ini, kami nantinya membuat laporan secara tertulis kepada Kabid Propam sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan.

“Untuk personel Polres Lampung Timur yang mengajukan UKP pada tanggal 1 Januari 2021, di catatan personel yang kami miliki semuanya tidak ada yang bermasalah dan telah memenuhi syarat,” ujar AKP Sigit.

Dalam kegiatan PPL yang dilaksanakan ini, semua personel Polres Lampung Timur yang UKP pada tanggal 1 Januari 2021 wajib mengisi blanko yang telah disiapkan oleh Tim dari Bid Propam Polda Lampung.

(Humas Polres Lampung Timur) 

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK