Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Warga Palembang Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur

https://www.polreslampungtimur.com/upload/berita/4dba25963c7b5e970f19db759a604e2e.jpeg

Lampung timur - Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang warga Palembang, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (19/10/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FL (32) warga Ilir Timur 3 Kota Palembang Prov Sumsel.

“Tersangka diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Desa Sukorahayu Kec Labuhan Maringgai Kab Lampung Timur, pada Rabu (19/10/22) pukul 03.30 WIB” ujar Kapolres

“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu” tambahnya

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika” tutup kapolres
(Humas Polres Lampung Timur)

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'sockets' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: