LAMPUNG TIMUR - Legislatif dan eksekutif Kabupaten Lampung Timur menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun 2022, Selasa (16/11).
Kesepakatan itu diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lamtim Gede Suartiyase menjelaskan, setelah melalui tahap pembahasan pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan Rp2,214 triliun. Proyeksi pendapatan itu antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp220,460 miliar, dana transfer Rp1,868 triliun dan lain-lain pendapatan yang syah Rp126,080 miliar.
Sedangkan, anggaran belanja diproyeksikan Rp2,368 triliun. Proyeksi belanja itu rencananya akan dialokasikan untuk belanja operasional Rp1,686 triliun atau 71,19% dari total belanja, belanja modal atau belanja pembangunan Rp276,939 miliar (11,65%), belanja transfer Rp403,795 miliar (17,01%) dan belanja tak terduga Rp3,6 miliar (1,5 %).
Dalam Rapat paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi, Kasdim 0429 Lamtim Mayor Kav. Joko Subroto, Waka Polres Lampung Timur Kompol Heti Patmawati, S.H, S.IK.
(Humas Polres Lampung Timur)



