Team TEKAB 308 Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, meringkus seorang warga, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, pada Jumat (25/6), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah FA (18) warga Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian 2 unit Telepon Genggam, dan Dompet berisi Uang Tunai 1,5 juta rupiah, di Desa Sri Basuki, Kecamatan Batanghari.
Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara masuk melalui jendela rumah, kemudian mengambil barang-barang tersebut, sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai 6 juta rupiah.
Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, yang menerima informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, sehingga akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka, yang dipancing bertransaksi melalui media sosial.
(Humas Polres Lampung Timur)