Polres Lampung Timur Melaksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Tridatu Desa Rajabasa Lama Kec. Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur.Kamis (18/2/2021)
Kapolres Lampung Timur AKBP WAWAN SETIAWAN, S.IK Melalui Kapolsek Labuhan Ratu IPTU GUNAWAN, S.E, M.H, menjelaskan bahwa Operasi Yustisi Penegakan disiplin pematuhan Prokes Covid 19 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru ini dilakukan berdasarkan Pergub Lampung Nomor : 45 Tahun 2020.
"Masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak taat dengan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan berkerumun" ungkap IPTU GUNAWAN, S.E, M.H
Beberapa tindakan yang diambil oleh personil gabungan guna meningkatkan kesadaran disiplin prokes kepada pelanggar protokol kesehatan diantaranya memberikan tindakan fisik berupa push up, menyanyikan lagu nasional, memguvap Pancasila dan mengucapkan janji untuk tidak mengulangi lagi.
Selain itu personil gabungan juga membagikan masker gratis kepada para warga yang tidak menggunakan masker setelah melakukan tindakan polisional yang di berikan petugas. (Humas Polres Lampung Timur)