Serah terima tanah Wakaf dari AIPDA Viktor kepada pengurus pondok pesantren Darul Hidayah Desa Sriminosari dan Pondok Pesantren Tafiz Qur'an Desa Labuhan Maringgai Kec.Labuhan Maringgai.Kamis(25/2)
Aipda Viktor Memberikan Tanah wakaf 2 Hektar yang masing masing diberikan 1 Hektar untuk pondok Pesantren Darul Hidayah dan 1 Hektar untuk pondok pesantren Tafiz Qur'an.
Bertempat di Masjid Darul Hidayah dusun II desa Sriminosari Serah Terima tanah wakaf ini disaksikan langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.IK.,Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yaya Karyadi, S.Ag, M. Si.,Kades Sriminosari Bapak Siswanto dan Para pengurus Pondok Pesantren Darul Hidayah.
"Terima kasih atas kehadiran Kapolres Lampung Timur dan rombongan di Pondok Pesantren Darul Hidayah" Ungkap Pengasuh pondok pesantren Darul Hidayah Bpk KH. M. Yasin Musa
"Mudah mudahan tanah wakaf ini bisa dimanfaatkan dengna sebaik baiknya untuk keperluan pondok dan semoga tanah wakaf ini bisa menjadi amal ibadah bagi Bapak Viktor"tambahnya
"Saat ini saya merasa bersyukur atas wakaf tanah seluas 2 hektar dari AIPDA Hi. Viktor kepada pondok pesantren"ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.IK
"Saya harap kita semua yang hadir disini jangan sombong atas hibah ini,dan saat ini wabah Covid-19 masih terus bertambah,saya berharap kepada para santri untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M, memakai masker,menjaga jarak,mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas"Tambahnya
"Mudah mudahan apa yang di niatkan oleh Bapak Viktor menjadi ladang ibadah"Pungkasnya
Kegiatan tersebut ditutup dengan bantuan kitab Al-Qur'an secara simbolis dari Kapolres Lampung Timur kepada pengurus pondok pesantren Darul Hidayah dan pondok pesantren Tafiz Qur'an.(Humas Polres Lampung Timur)