Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Polisi Amankan Seorang Warga

https://www.polreslampungtimur.com/upload/kegiatan/7788745f3c7dba3978f8ce17d1915e70.jpg

Petugas Kepolisian Polsek Sekampung Udik, membawa paksa seorang warga, karena diduga terlibat sebagai penadah sepeda motor, hasil tindak pidana pencurian.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution,S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto, pada Rabu (11/8), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah IS warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik.

 

Tersangka diduga membeli sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2919 NBL, yang ternyata merupakan hasil tindak pidana pencurian.

 

Menurut informasi Pihak Kepolisian, Sepeda Motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BE 2919 NBL tersebut, beberapa hari yang lalu, diduga digasak oleh pencuri, saat terparkir di halaman rumah korban, di kawasan Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik.

 

Petugas Kepolisian yang menerima informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk seorang tersangka, yang diduga berstatus sebagai penadah, berikut barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2919 NBL

 

(Humas Polres Lampung Timur)

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'curl' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: