Tersangka pencurian Telepon Genggam, tidak berkutik ditangkap warga, dan diserahkan kepada Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, pada Senin (23/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah FC (27) warga Bengkalis Provinsi Riau.
Peristiwa kejahatan diawali tersangka, dengan cara mendatang kerumah korban, di kawasan Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, dan berpura-pura meminta pelayanan untuk memasang Behel Gigi.
Korban yang awalnya tidak mencurigai niat jahat Tersangka, segera memberikan pelayanan pemasangan Behel Gigi terhadap tersangka.
Setelah selesai proses pemasangan Behel Gigi, tersangka ternyata sempat mengambil Telepon Genggam, dan segera berusaha melarikan diri dari rumah korban.
Tetapi korban yang mengetahui aksi jahat tersangka, segera berteriak meminta pertolongan, sehingga warga masyarakat melakukan pengejaran, dan berhasil membekuk tersangka, dan selanjutnya menyerahkan kepada Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti
(Humas Polres Lampung Timur)



