Polsek Batanghari Nuban Ungkap Tersangka Pengguna narkoba di rumah Kosong
Team TEKAB 308 Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, menggerebek sebuah rumah, yang diduga digunakan sebagai arena menikmati Narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.IK, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Zulkarnain, pada Jumat (2/4), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AA (35) warga Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban.
Paur Subbag Humas Polres Lampung Timur Ipda Wahyu Rihadhi Saat di Konfirmasi menyampaikan bahwa Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba ini, berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya dugaan pesta Narkoba yang dilakukan disebuah rumah, di Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban.
Pihak Kepolisian segera melakukan proses penyelidikan, dan upaya penggrebekan, tetapi sempat mengalami kesulitan, karena kondisi pintu rumah dalam keadaan terkunci '' Tambahnya.
Setelah dilakukan proses upaya paksa, Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban berhasil membekuk 1 dari 2 orang tersangka, yang sempat berusaha melarikan diri dari pintu belakang rumah tersebut.
Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, korek api, pipa kaca (Pirex), dan sedotan. '' Jelas Ipda Wahyu
(Humas Polres Lampung Timur)



