Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Polres Lampung Timur Ungkap tersangka yang menyembunyikan Sabu dalam kotak Rokok

https://www.polreslampungtimur.com/upload/kegiatan/4e1633c4dd23b4fa0cfde533a4543d89.jpg

Polisi Tangkap 2 Pria & 1 Wanita Yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba Di Lampung Timur

Petugas Kepolisian membekuk 3 orang, salah satunya seorang wanita yang berprofesi sebagai PL, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba, di Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, pada Jumat (26/3), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah AN (22) dan SU (23) warga Desa Batu Badak Kecamatan Marga Sekampung, serta DS (22) warga Rumbia Lampung Tengah yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL).

Para tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda, oleh Petugas Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Lampung Timur.

Tersangka AN dan SU dibekuk di kawasan Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, berikut barang bukti berupa 3 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan 1 Bungkus Kotak Rokok.

Sementara Tersangka DS yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL), diamankan dikawasan Kecamatan Sukadana, berikut barang bukti berupa 1 Plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan Seperangkat Alat Hisap (Bong).

Para tersangka dan seluruh barang buktinya, kini telah dibawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Humas Polres Lampung Timur)

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK