Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Polsek Labuhan Maringgai menerima Penyerahan diri Tersangka Tindak Pidana Pencurian

https://www.polreslampungtimur.com/upload/kegiatan/5f89a9f56f12f0bf298563de12e0f3a7.jpeg

LAMPUNG TIMUR - Pelaku tindak pidana pencurian, memutuskan menyerahkan diri ke Mapolsek Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Suherman, pada Selasa (21/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah PJ (35) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Didampingi Kepala Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung Lampung Timur, Tersangka Tindak Pidana Pencurian memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Labuhan Maringgai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pencurian yang dilakukannya.

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka pada ahir Agustus lalu, diduga terlibat melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Scoopy, Telepon Genggam, Perhiasan Emas, dan Uang Tunai 1,1 juta rupiah, dari rumah korbannya, dikawasan Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Tersangka saat ini telah menjalani proses hukum di Mapolsek Labuhan Maringgai, untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana pencurian, yang dilakukannya.

(Humas Polres Lampung Timur) 

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'curl' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: