Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Polsek Pasir Sakti Terima Ucapan Terima kasih dari Polsek Cikarang Timur Polrestro Bekasi

https://www.polreslampungtimur.com/upload/kegiatan/82c5a99da174595597f2891bb96308dd.jpg

 

 

Kapolres Lampung Timur AKBP WAWAN SETIAWAN, S.IK Melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP S.I Marbun menyampaikan bahwa minggu (23/5/2021) siang hari ini kedatangan Anggota dari Polsek Cikarang Timur guna mengamankan terduga Pelaku dan Barang Bukti yang telah di amankan Polsek Pasir Sakti 

 

Sebelumnya Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur telah mengamankan 2 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi. Masing-masing, MA (27) dan JS (27) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur.

 

Berikut ke dua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 5837 FAH dan sepeda motor Honda CRF bernomor polisi B 3731. Kemudian, sebuah kunci leter T berikut 3 anak kuncinya.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.IK melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP SI.Marbun menjelaskan, penangkapan terhadap ke dua tersangka berawal ketika personil Pasir Sakti sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli di wilayah Desa Mulyosari, Sabtu (22/5/2021) pukul 23.15 WIB.

 

Patroli itu dilaksanakan guna mengantisipasi tindak pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3

 

Saat sedang berpatroli petugas mencurigai 2 orang pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Saat didekati, salah satu pengendara sepeda motor berusaha melarikan dengan cara menabrak sepeda motor yang dikendarai petugas. Akibatnya, Bripka Tedy Irawan yang mengalami luka di kaki kanan karena terjatuh dari sepeda motor.

 

Melihat hal itu, personil lainnya langsung mengejar dua pengendara sepeda motor yang mencurigakan tersebut. Ke dua pengendara sepeda motor itu akhirnya berhasil diamankan. Pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata 2 sepeda motor yang digunakan para tersangka tidak dilengkapi surat-surat. Selain itu, rumah kunci kontaknya juga dalam keadaan rusak. Sedangkan, kontak yang digunakan merupakan kunci palsu.

 

Bukan hanya itu, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa sebuah kunci leter T beserta 3 anak kunci. “Ke dua tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Pasir Sakti guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas AKP SI. Marbun.

 

Sementara itu, saat menjalani pemeriksaan ke dua tersangka mengaku 2 sepeda motor yang mereka gunakan merupakan hasil curian di wilayah Cikarang Timur Bekasi Jawa Barat.

 

Berikan Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Cikarang Timur, guna penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Cikarang Timur bekasi " jelas AKP S.I MARBUN

 

(HUMAS POLRES LAMPUNG TIMUR)

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'curl' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: