Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Polsek Pekalongan Bekuk Pelaku Curas

https://www.polreslampungtimur.com/upload/kegiatan/43db4842600dc5ba3f9f0074f1c6b24a.jpeg

Team TEKAB 308 Polsek Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, berhasil meringkus seorang residivis kejahatan, tanpa perlawanan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Rahadi, pada Sabtu (16/10), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah EH (44) warga Kota Bandar Lampung.

Tersangka berstatus residivis kasus Pencurian dan Kekerasan ini, diduga terlibat aksi pencurian uang tunai 4,8 juta rupiah, dari korbannya, diwilayah Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, pada tanggal 12 Oktober 2021 lalu,.

Aksi kejahatan dilakukan oleh tersangka bersama rekannya, dengan cara berpura-pura mengenal korban, kemudian mengajaknya naik mobil rental yang digunakan, dan selanjutnya mengambil uang tunai korban.

Petugas Kepolisian Polsek Pekalongan yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera melakukan penyelidikan awal, dengan melacak identitas Mobil Rental yang digunakan tersangka, selanjutnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka diwilayah Kota Bandar Lampung.

Selain meringkus tersangka, Petugas Kepolisian, juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil Toyota Avanza, dengan nomor polisi BE 1874 AE, yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

(Humas Polres Lampung Timur) 

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK