Petugas Kepolisian Gabungan Polsek Purbolinggo, Way Bungur, dan Raman Utara, menangkap seorang Buronan kasus pembobolan rumah.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Purbolinggo AKP Haidirsyah, pada Kamis (16/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AR (21) warga Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga terlibat dalam kasus pembobolan rumah di wilayah Kecamatan Purbolinggo, pada tahun 2019 lalu.
Peristiwa kejahatan diduga dilakukan dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk, dan mengambil Sepeda Motor merk Honda Megapro, Handycam, serta 2 unit Telepon Genggam.
Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus pembobolan rumah tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, yang bersembunyi di kawasan Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
(Humas Polres Lampung Timur)