Petugas Polsek Sukadana, Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Sukadana KOMPOL Muphian Somad, pada Kamis (18/3), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah TI (27) warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Batanghari Nuban.
Tersangka diduga terlibat dalam aksi Pencurian Sepeda Motor merk Honda Supra Fit, dengan nomor polisi BE 5586 PG, milik Nuri (31) warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, pada awal Maret lalu.
Peristiwa kejahatan tersebut, diduga dilakukan dengan cara merusak jendela, kemudian masuk, dan mengambil kendaraan sepeda motor milik korban, dengan nilai kerugian mencapai 5 juta rupiah.
Pengungkapan Kasus kejahatan tersebut, merupakan hasil pengembangan, setelah Tersangka tertangkap oleh Petugas Kepolisian Polsek Metro Selatan, dalam tindak kejahatan yang berbeda. (Humas Polres Lampung Timur)