Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Polsek Way Jepara menerima Penyerahan diri Tersangka ilegal Loging

https://www.polreslampungtimur.com/upload/kegiatan/aa281ed992ac27d08cd4759862d66f43.jpg

Seorang tersangka dugaan kasus penebangan liar (Ilegal Loging), di kawasan Green Belt Bendungan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H , didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, S.Hi, pada Sabtu (16/10), menjelaskan bahwa tersangka berinisial JN (35) warga Kecamatan Way Jepara.

Tersangka bersama rekannya diduga terlibat aksi pemotongan puluhan batang pohon jenis sonokeling, yang ditanam sebagai Green Belt, di kawasan bendungan Kecamatan Way Jepara, menggunakan gergaji mesin.

Tersangka JN yang sempat menyandang status buronan, akhirnya memilih menyerahkan diri, setelah Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, berhasil membekuk 2 orang tersangka yang lainnya, beberapa waktu yang lalu.

Dalam Perkara Pencurian Kayu tersebut, Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, mengamankan 1 unit Mobil Truk Colt Diesel, dan Puluhan gelondong kayu, sebagai barang bukti.

(Humas Polres Lampung Timur) 

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK