Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Polsek Way Jepara Ringkus Pencuri HP saat sedang di Cas

https://www.polreslampungtimur.com/upload/kegiatan/c95eabd80e993b96433b99ad08259d80.jpg

Petugas Kepolisian Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, meringkus seorang warga, karena diduga terlibat dalam aksi Pencurian Telepon Genggam.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, S.Hi, pada Selasa (6/7), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah PS (25) warga Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara.

 

Tersangka diduga melakukan aksi Pencurian Telepon Genggam, dikawasan Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, pada tanggal 4 Juli 2021 lalu.

 

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara mengambil Telepon Genggam di dalam rumah, saat sedang di Cas diatas Lemari Pendingin (Kulkas), diruangan dapur.

 

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, dan langsung membawanya ke Mapolsek Way Jepara, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

(Humas Polres Lampung Timur)

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'curl' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: