Satuan Bimas Gelar Penyuluhan Hukum & Kamtibmas Di Area TMMD Lampung Timur
Satuan Bimas Polres Lampung Timur, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan kamtibmas, di area kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110, Tahun Anggaran 2021, di Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Rabu (17/3).
Kegiatan yang digelar di Tenda Komando TMMD Desa Sukorahayu Kecamatan Labuhan Maringgai ini, dilaksanakan oleh Kanit Bin Polmas Aipda Bambang Nurbaskoro, dan Kanit Bin Tibmas Bripka Soriyono, serta Tim TMMD 110 Kodim 0429 Lampung Timur.
Pada kegiatan tersebut para peserta yang terdiri dari personil TMMD 110 Kodim 0429 Lampung Timur, Aparatur Pemerintah dan Karang Taruna, serta masyarakat Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, menerima sosialisasi dan pembekalan terkait materi hukum dan kamtibmas, dari Personil Satuan Bimas Polres Lampung Timur.
Kegiatan penyuluhan hukum dan kamtibmas ini berjalan dengan tetap mematuhi peraturan dan protokol kesehatan, untuk menghindari penyebaran Virus Corona (COVID-19). (Humas Polres Lampung Timur)