Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Sat Lantas dan Tekab 308 Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

https://www.polreslampungtimur.com/upload/kegiatan/2c36a5f57cb1656d3dbc4b9fd564414d.jpg

Petugas Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), yang terjadi diwilayah hukum Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, dan Kasat Lantas IPTU Bima Alief CG, pada Jumat (15/10), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah BU (39) Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana.

Pengungkapan kasus Curanmor ini, berawal saat Petugas Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur, mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2214 NAC, akibat kejadian kecelakaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, ternyata diketahui bahwa sepeda motor tersebut, diduga merupakan hasil tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polsek Batanghari, yang terjadi pada tahun 2019 lalu.

Petugas Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur, selanjutnya berkordinasi dengan Tim TEKAB 308 Polsek Batanghari, hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka BU tanpa perlawanan.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti Sepeda Motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BE 2214 NAC, telah dibawa ke Mapolsek Batanghari, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Humas Polres Lampung Timur) 

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'curl' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: