Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur amankan 2 warga terlibat Narkoba

https://www.polreslampungtimur.com/upload/kegiatan/de968c2f1507025fe68a2d0515b4766d.jpeg

Petugas Kepolisian mengamankan 2 warga, yang diduga terlibat kasus narkoba diwilayah Kabupaten Lampung Timur.

 

Inisial para tersangka penyalahgunaan Narkoba tersebut, adalah HN (21) warga Desa Bumi Tinggi Kecamatan Bumi Agung, dan NA (32) warga Desa Kedung Ringin Kecamatan Pasir Sakti.

 

Para tersangka dibekuk oleh Petugas Kepolisian, dilokasi terpisah, berikut barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, kertas aluminium foil, alat hisap (Bong) dan korek api.

 

Seluruh tersangka dan barang buktinya, saat ini telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, menyatakan akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di hukum Polres Lampung Timur.

 

“Proses penegakan hukum akan terus dilakukan, untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lampung Timur,” terangnya.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK