Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Team Tekab 308 Polsek Jabung Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor)

https://www.polreslampungtimur.com/upload/kegiatan/194bea338c8abf696b62798cc6a9fb2c.jpeg

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Jabung AKP M Sugeng, pada Sabtu (9/10), menerangkan bahwa inisial tersangka curanmor yang berhasil diringkus adalah SG (34) warga Kecamatan Jabung.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka bersama rekannya yang masih diburu polisi, diduga terlibat dalam aksi curanmor, yang dilakukan pada Rabu (6/10).

Peristiwa kejahatan diduga diawali tersangka dengan cara memanjat lubang kamar mandi, kemudian masuk dan mengambil 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion, dengan nomor polisi BE 3734 NF, dari rumah korban, di kawasan Desa Gunung Terang, Kecamatan Jabung.

Hanya dalam Tempo 2 hari Petugas Kepolisian Polsek Jabung, yang menerima laporan terkait adanya peristiwa tindak pidana tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada Jumat (8/10) atau 2 hari setelah kejadian, 1 dari 3 orang tersangkanya berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga berhasil menyita 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion, dengan nomor polisi BE 3734 NF, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana curanmor tersebut.

(Humas Polres Lampung Timur) 

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK